Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemenkes Tegur Komentar Nakes Tak Empati ke Pasien BPJS, Imbau Lapor
Curhatan pasien BPJS Kesehatan yang jadi sorotan/ tangkapan layar @threds Yurizaltrich
  • Kemenkes menyayangkan komentar media sosial yang dinilai tidak berempati kepada pasien BPJS Kesehatan dan menegaskan empati serta komunikasi baik adalah bagian profesionalisme nakes.
  • Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi diminta melapor melalui mekanisme pengaduan Konsil Kesehatan Indonesia agar dapat diperiksa sesuai ketentuan.
  • Sorotan muncul setelah pasien BPJS mengaku menunggu kamar rawat inap delapan jam, lalu menerima komentar pedas dari akun yang diduga tenaga kesehatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang pasien BPJS menunggu kamar rumah sakit sampai delapan jam. Ia bercerita di media sosial. Ada komentar jahat dari akun yang diduga petugas kesehatan. Kementerian Kesehatan sedih karena petugas harus baik dan peduli. Sekarang, orang yang melihat pelanggaran bisa melapor ke Konsil Kesehatan Indonesia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan adanya unggahan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien BPJS Kesehatan, yang diduga ditulis tenaga kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menegaskan empati dan komunikasi yang baik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan.

"Kami menyayangkan beredarnya komentar di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya. Empati dan komunikasi yang baik merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan," kata Aji kepada IDN Times, Rabu (5/8/2027).

1. Jika menemukan pelanggaran lapor ke KKI

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Aji juga mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi agar menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan ke Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Dengan demikian, dugaan pelanggaran dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

2. Pasien BPJS Kesehatan curhat belum dapat ruangan

Pasien BPJS Kesehatan viral curhat di Threads. (Threads.com/Yuri)

Sebelumnya, unggahan seorang pasien pengguna BPJS di media sosial Threads menjadi sorotan setelah ia mengeluhkan belum mendapatkan ruang rawat inap selama berjam-jam. Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar pedas, termasuk dari akun yang diduga sebagai tenaga kesehatan (nakes).

Dalam unggahannya, pasien dengan akun @yurizaltrich, mengungkapkan ia belum mendapatkan ruangan, padahal sudah menunggu delapan jam di rumah sakit. Meski begitu, ia enggan menyebutkan nama rumah sakit karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan

"8 jam blm dpt ruangan🥲. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs🥺," tulisnya pada 22 Juli 2026.

3. Balasan media sosial tidak berempati

Pasien BPJS Kesehatan viral curhat di Threads. (Threads.com/Yuri)

Alih-alih mendapat simpati, keluhan tersebut justru dibalas dengan komentar pedas. Salah satu komentar yang viral bahkan berbunyi.

"Kalo full, mau dipindahkan kemana ? mau di lanta Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak BPJS yg make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendi Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong," tulis akun @behxxxx yang diduga seorang nakes.

Curated For You

Editorial Team

Related Article