Bekasi, IDN Times - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Pangan menargetkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, berakhir pada 2027. Target tersebut dapat tercapai melalui penerapan sistem controlled landfill di seluruh area tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia itu.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, percepatan penanganan TPST Bantargebang menjadi perhatian pemerintah setelah bencana longsor sampah yang terjadi pada Maret 2026. Menurutnya, pemerintah kini mendorong Pemprov DKI Jakarta segera menuntaskan penutupan seluruh area open dumping.
"Kalau dari perspektif saya, maka covering ini mestinya harus selesai di tahun 2027 karena tidak terlalu mahal," kata Hanif saat meninjau TPST Bantargebang, Jumat (7/8/2026).
