Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga hari ini, masih memblokir layanan internet di Provinsi Papua. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memanggil pihak Kemenkominfo terkait pemblokiran yang diberlakukan pascakericuhan yang terjadi di Tanah Cendrawasih itu pekan lalu.
Meski diwarnai berbagai keluhan dan protes dari masyarakat Papua, pemblokiran akses internet masih diberlakukan. Gubernur Papua Lukas Enembe berharap pemerintah segera membuka kembali akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Ia menyebut bahwa situasi di Papua sejauh ini sudah kondusif.