Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) korban pelecehan bisa melanjutkan pendidikan tanpa mendapatkan stigma negatif dari lingkungan sekitar. KemenPPA juga bakal terus mengawal proses persidangan hingga korban mendapat keadilan.
“KemenPPPA akan terus mengawal kasus pelecehan seksual yang terjadi di institusi pendidikan agar mendapatkan keadilan atas hukum dan memperoleh haknya sebagai mahasiswi untuk dapat melanjutkan pendidikan tanpa mendapatkan stigma dari lingkungan sekitarnya,” kata Deputi Bidang Hak Perempuan KemenPPPA, Rana Susinawati, Selasa (25/1/2022).