Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menegaskan dana bantuan sosial atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi, semuanya sudah dikembalikan ke kas negara. Karena itu tidak ada lagi dana bantuan sosial yang masih tertahan di penyalur.
“Tidak ada uang yang tertahan di penyalur. Bukti transfer semuanya ada,” tegas Robben Rico saat ditemui di Kantor Kemensos RI Jakarta, Rabu (5/6/2024) sore