Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Sirait mengatakan kapal KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual lewat mekanisme lelang oleh pemerintah. Kapal tersebut tidak dijual langsung ke negara tertentu. Informasi penjualan kapal perang buatan Yugoslavia itu terungkap dalam rapat paripurna ke-2 DPR masa persidangan I tahun 2026-2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 18 Agustus 2026.
"Penjualannya nanti dilakukan lewat mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku, bukan penjualan langsung kepada negara tertentu," ungkap Rico kepada IDN Times lewat pesan pendek pada Kamis (20/8/2026).
Oleh sebab itu, jenderal bintang satu itu memastikan hingga saat ini belum ada negara atau pembeli yang ditetapkan untuk membeli KRI Ki Hajar Dewantara. Mantan Dandim Kota Bekasi itu juga menyebut KRI Ki Hajar Dewantara (KDA-364) sudah diusulkan untuk dihapus sejak 2017 lalu.
"Pertimbangannya terutama karena usia kapal yang sudah cukup tua, buatan era 1980-an," katanya.
