Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kemnaker Akan Dalami Rekrutmen BLKLN CKS

Kemnaker Akan Dalami Rekrutmen BLKLN CKS
Menaker Ida Fauziyah memberikan sambutan di acara bakti sosial Kemnaker. (Dok. Kemnaker)
Share Article

Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mendalami kasus Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta Malang terkait perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Pendalaman akan dilakukan setelah Tim gabungan dari Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen. Binwasnaker & K3, Tim Pengantar Kerja Ditjen Binapenta & PKK, Pengawas Ketenagakerjaan dan UPT Pelayanan dan Pelindungan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur menemukan 101 CPMI yang berasal dari Nusa Tenggara Barat.

  1. 1. Ikuti pelatihan bahasa sebelum berangkat

    Dok. Kemnaker
    Dok. Kemnaker

    101 CPMI itu akan dipekerjakan ke Singapura sebanyak 56 orang dan ke Hongkong sebanyak 40 orang. Mereka berada di BLKLN cukup beragam lamanya. Di BLKLN, mereka mengikuti pelatihan bahasa sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

    "Binwasnaker & K3 meminta pengawas ketenagakerjaan untuk terus mendalami permasalahan tersebut, apakah dalam perekrutan dan pelaksanaan pelatihan kerja luar negeri di BLKLN PT. CKS telah memenuhi ketentuan perundang-undangan atau ada tidak," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, Minggu (13/6/2021).

  2. 2. Akan ada sanksi apabila ditemukan ketidakpatuhan

    Dok. Kemnaker
    Dok. Kemnaker

    Menurut Dirjen Haiyani, apabila dari hasil pendalaman tersebut ditemukan ketidakpatuhan terhadap regulasi pelatihan kerja baik lembaganya, perekrutannya maupun pelaksanaannya, maka dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, seperti pencabutan izin.

    Hal penting lainnya yang akan dilakukan tim, yaitu mendalami apakah terdapat penyimpangan dalam perekrutan CPMI oleh PT. CKS sebagai lembaga penempatan Pekerja migran Indonesia (P3MI). 

    "Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalaminya mulai persyaratan sebagai sebuah P3MI, persyaratan perekrutan dan penempatan CPMI sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tambah Haiyani.

    Di tempat terpisah, Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono mengatakan bahwa PT. CKS memiliki izin sebagai BLKLN dari Pemerintah Daerah dan juga PT. CKS memilki izin sebagai lembaga penempatan PMI dari Menteri Ketenagakerjaan. 

    "Tentu saja apabila terjadi penyimpangan dapat dikenakan sanksi administrasi sampai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dirjen Suhartono.

    Pihaknya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Dirjen Binwasnaker & K3, Haiyani Rumondang untuk menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk mendalami kemungkinan terjadi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. 

    Ia menyatakan terima kasihnya kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker, Pengawas Ketenagakerjaan dan UPT. P2TK Disnaker Provinsi Jatim yang telah bersama-sama menangani permasalahan ini.

  3. 3. Akan lakukan evaluasi

    Dok. Kemnaker
    Dok. Kemnaker

    Ia juga mengatakan Kemnaker melalui Ditjen Binwasnaker dan K3 dan Ditjen Binapenta dan PKK serta Ditjen Binalatvokasi akan melakukan evaluasi terhadap seluruh BLKLN atau LPK dan juga P3MI untuk memastikan pelindungan terhadap PMI, sehingga peristiwa seperti yang di Malang ini tidak terjadi lagi

    "Untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang dan meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Calon PMI yang berada di asrama BLKLN, penting dipastikan semua BLKLN dan P3MI dilakukan pengujian kelayakan K3nya, sehingga seluruh BLKLN dan P3MI memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja. Ini menjadi tantangan pemerintah untuk memberikan layanan yang terbaik bagi perlindungan CPMI," terangnya. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.
Share Article
Topics
Editorial Team

Related Articles

See More