Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang inklusif.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada proses rekrutmen, tetapi juga mencakup penyesuaian lingkungan kerja (akomodasi yang layak) hingga penyediaan alat bantu kerja yang sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas.
“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” ujar Cris dalam keterangannya di Jakarta, melansir ANTARA, Minggu (10/5/2026).
Ia pun mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tempat kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.
Menurut Cris, praktik yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut telah melampaui pemenuhan kewajiban kuota 1 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” katanya.
Selain itu, Kemnaker juga mengapresiasi keberanian perusahaan dalam membuka ruang kerja bagi ragam disabilitas yang masih kerap menghadapi stigma, seperti disabilitas mental serta disabilitas intelektual (tunagrahita).
“Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar. Namun perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha,” katanya menambahkan.
Kemnaker berharap praktik baik tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk membuka kesempatan kerja yang lebih setara dan inklusif.
“Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,” ujar Cris.
