Kemenhaj-Kemenaker Bersinergi Kelola Ekonomi Haji Rp18 Triliun

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyepakati kolaborasi strategis untuk memperkuat standardisasi layanan haji. Sinergi lintas kementerian ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah, tetapi juga membidik optimalisasi perputaran ekonomi nasional dari ekosistem penyelenggaraan ibadah haji.
Komitmen tersebut dibahas secara mendalam dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Rabu (3/3/2026).
1. Standarisasi di bidang katering, akomodasi, transportasi dan perlengkapan

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Kemenhaj, Jaenal Effendi, mengungkapkan bahwa standardisasi adalah fondasi mutlak untuk menjamin penyelenggaraan haji yang aman, tertib, dan berkualitas. Ruang lingkup standardisasi ini sangat luas, mencakup layanan katering, akomodasi, transportasi, hingga perlengkapan jemaah di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
“Katering untuk sekitar 221 ribu jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP operasional lainnya,” papar Jaenal.
Lebih lanjut, Jaenal membeberkan rencana peningkatan fasilitas di dalam negeri. Kemenhaj bertekad mendorong asrama haji agar "naik kelas" menjadi setara fasilitas hotel bintang tiga, khususnya dengan memperkuat aspek housekeeping dan keramahtamahan (hospitality).
2. Cegah triliunan rupiah mengalir ke luar negeri

Selain layanan jasa, Ditjen PE2HU Kemenhaj juga tengah mengebut standardisasi berbagai produk kebutuhan haji yang memiliki nilai ekonomi raksasa. Produk tersebut meliputi pasokan beras, bumbu masak, makanan siap saji, koper, hingga kain ihram. Langkah proaktif ini merupakan perwujudan arahan Presiden agar belanja penyelenggaraan haji bisa dinikmati langsung oleh para pelaku usaha nasional.
“Nilai ekonomi haji mencapai sekitar Rp18 triliun. Kita ingin memastikan agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dalam negeri,” Jaenal menegaskan.
3. Akan ada platform UMKM khusus oleh-oleh haji

Sebagai inovasi tambahan untuk menahan devisa, pemerintah kini tengah menyiapkan platform UMKM khusus oleh-oleh haji. Melalui platform digital ini, jemaah bisa memesan buah tangan sejak sebelum atau selama berada di Tanah Suci, dan pesanan akan langsung diterima di Tanah Air. Skema praktis ini dirancang untuk menekan kebiasaan jemaah berbelanja di luar negeri, sekaligus mendongkrak daya saing dan pendapatan UMKM lokal.
Di pihak lain, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, menyatakan dukungan penuh instansinya terhadap visi Kemenhaj ini. Ia menilai standardisasi dan sertifikasi SDM sangat vital dalam tata kelola haji yang modern.
“Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh penguatan standarisasi dan sertifikasi dalam penyelenggaraan haji. Langkah ini penting untuk memastikan kualitas layanan, perlindungan jemaah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat, sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih profesional dan berkualitas,” pungkas Afriansyah.
















