Transjabodetabek P11 rute Bogor-Blok M. IDN Times/Linna Susanti
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan tarif layanan TransJabodetabek naik dari Rp3.500 menjadi Rp10 ribu. Usulan tersebut muncul dari kajian penyesuaian tarif transportasi umum yang dibahas melalui dialog publik.
Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan, usulan penyesuaian tarif bukan berarti pemerintah tidak lagi memberikan subsidi bagi layanan TransJabodetabek, tapi mendorong warga penyangga beralih ke transportasi umum.
"Yang sudah berlaku ini dari 2005 sampai 2021 semuanya Rp3.500 kan untuk BRT TransJakarta, untuk juga yang ke mana, Blok M ke Bandara, terus juga untuk TransJabodetabek. Kita mendorong penyesuaian tarif tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Nah ini kami sudah usulkan," ujar Sugihardjo, Senin (6/7/2026).
Dia mengatakan, usulan tarif Rp10 ribu tidak bisa dilihat semata-mata sebagai kenaikan dari tarif saat ini sebesar Rp3.500. Sebab, dalam skema yang diusulkan, penumpang TransJabodetabek nantinya dapat melanjutkan perjalanan menggunakan layanan TransJakarta dalam satu kelompok tarif.
"Yang luar kota jadinya Rp10 ribu. Kalau dari selama ini Rp3.500 naiknya kan jadi Rp10 ribu kan naik. Tapi juga kalau dilihat dari sekarang dia bisa menggunakan TransJakarta, TransJakartanya sendiri kan sudah Rp5.000 yang usulan kita," kata dia.
Menurut Sugihardjo, usulan tersebut membuat layanan TransJabodetabek tidak lagi berdiri sendiri. Penumpang akan memperoleh kemudahan, karena tarif yang dibayarkan sudah mencakup perjalanan lanjutan menggunakan TransJakarta. Ke depan, DTKJ juga mendorong integrasi yang lebih luas dengan moda transportasi berbasis rel, yakni LRT dan MRT.
"Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT. Kalau TransJabodetabek-nya digabungkan lagi ke situ berarti kan sudah integrasi semua moda," ucap dia.