Banggar DPR Ungkap Angka TKD 2027 Belum Diputuskan, Bantah Bakal Turun

- Banggar DPR menegaskan belum ada keputusan resmi soal penurunan Transfer ke Daerah (TKD) 2027, karena pembahasan APBN masih dalam tahap penyusunan postur dan kebijakan fiskal.
- Said Abdullah menyebut TKD 2027 berpotensi naik dibandingkan tahun 2026 yang mencapai Rp649 triliun, terutama pada komponen Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil.
- Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, justru menyatakan TKD 2027 turun menjadi Rp600 triliun dari Rp900 triliun, yang bisa berdampak pada penggajian PNS dan PPPK di daerah.
Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyatakan belum ada keputusan penurunanan Transfer ke Daerah (TKD) yang diambil pemerintah dan DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan, pemerintah dan DPR saat ini masih menyusun postur dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Dalam pembahasan di Banggar DPR, alokasi TKD untuk tahun 2027 dipatok pada kisaran 2,55 persen hingga 2,79 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Informasi TKD untuk APBN tahun 2027 turun, itu kata siapa? Karena dalam pembahasan di Badan Anggaran, di pokok-pokok kebijakan fiskal, tentu di postur, TKD kita itu sekitar 2,55 sampai 2,79 persen terhadap PDB kita," kata Said di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2026).
1. TKD 2027 diprediksi meningkat ketimbang tahun ini

Politikus PDIP itu memperkirakan nilai TKD 2027 berpotensi meningkat apabila dibandingkan alokasi tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp649 triliun. Oleh karena itu, menurut Said, anggapan bahwa transfer ke daerah akan mengalami penurunan tidak memiliki dasar pada tahap pembahasan saat ini.
Said meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa nilai TKD akan berkurang pada tahun depan. Sebab, pembahasan APBN 2027 masih berlangsung dan keputusan final ditetapkan setelah pemerintah menyampaikan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2026.
"Hitungan saya dibandingkan 2026, tentu TKD nanti akan naik dibandingkan 649 triliun pada tahun 2026 sehingga istilah TKD turun, tidak ada yang turun karena baru tingkat postur," kata dia.
2. Pemerintah diklaim ingin TKD naik

Menurut dia, sejumlah komponen TKD, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) berpeluang mengalami peningkatan alokasi. Di sisi lain, pemerintah berkeinginan untuk memperkuat pendanaan melalui DAK demi mendukung sinkronisasi program pusat dan daerah.
"Insyaallah TKD kita, khususnya kalau bicara TKD selain DAU kan bicara DAK, bicara DBH bahkan DAK, pemerintah punya keinginan untuk ditingkatkan. Walaupun nanti programnya akan ear-marking dengan pusat sampai daerah sehingga ada kesamaan visi dengan Presiden kita," kata dia.
3. Komisi II DPR ungkap TKD 2027 anjlok lagi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkap anggaran TKD untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 turun menjadi Rp600 triliun dari tahun sebelumnya.
"Kita gini, transfer daerah yang dari Rp900 triliun kan turun menjadi Rp600 triliun untuk 2027," ujar Aria Bima, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut dia, pengurangan jumlah anggaran TKD ini akan berdampak langsung terhadap penggajian PNS dan PPPK di daerah. Karena itu, Komisi II DPR RI mendorong agar gaji PNS dan PPPK di daerah diambil alih pemerintah pusat.
"Karena sekali lagi bahwa untuk 2027, transfer daerah turun lagi totalnya Rp300 triliun dari Rp900 triliun," ucap dia.



















