Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamuddin, menegaskan otonomi daerah bukanlah sebuah hadiah semata dari pemerintah pusat. Sebaliknya, otonomi merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memajukan seluruh pelosok negeri.
Dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD 2026, Sultan mengingatkan kembali fondasi berbangsa. Para pendiri bangsa telah mewariskan Pancasila serta menetapkan bentuk negara kesatuan dengan daerah sebagai pilar utamanya.
Sultan pun menggarisbawahi amanat konstitusi yang memberikan wewenang luas kepada setiap tingkatan daerah untuk mengelola wilayahnya sendiri secara mandiri dan akuntabel.
“Konstitusi kita secara tegas menyatakan bahwa provinsi, kabupaten, dan kota diberi kewenangan mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi. Otonomi bukan hadiah, otonomi adalah tanggung jawab bersama,” kata Sultan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Guna memperjelas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Sultan mengutip pepatah bijak dari Minangkabau, Sumatera Barat. Filosofi tersebut menekankan pentingnya semangat gotong royong dan kesetaraan dalam membangun negara.
“Pepatah Minangkabau mengajarkan, “barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang”. Pusat dan daerah bukan dua pihak yang berdikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu napas, dan satu detak jantung republik,” kata Sultan.
