Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Yusril soal Dirjenpas Mundur: Tetap Bisa Diproses jika Terlibat Lapas Mewah

3 min read
Yusril soal Dirjenpas Mundur: Tetap Bisa Diproses jika Terlibat Lapas Mewah
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Yusril menilai pengunduran diri Mashudi sebagai Dirjenpas merupakan bentuk tanggung jawab moral atas polemik fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

  • Tanggung jawab moral tidak menghapus tanggung jawab hukum jika investigasi menemukan bukti permulaan yang cukup.

  • Ombudsman menemukan bangunan dan sejumlah fasilitas mewah yang dihuni warga binaan di Lapas Cibinong.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, keputusan Mashudi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait polemik temuan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, merupakan bentuk tanggung jawab moral.

Yusril menjelaskan, meski telah mundur, Mashudi tetap bisa diproses hukum jika ditemukan bukti cukup terkait keterlibatan dalam kasus temuan lapas mewah. Oleh karena itu, ia mendorong penegak hukum mendalami temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong.

“Sekiranya aparat penegak hukum melakukan investigasi atas temuan Ombudsman, Pak Mashudi, sekalipun telah meletakkan jabatan sebagai pertanggungjawaban moral, sama sekali tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum seandainya ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup atas keterlibatan beliau dalam temuan Ombudsman di Lapas Cibinong selama beliau menjabat,” kata Yusril kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Kendati demikian, Yusri berharap Mashudi tidak terlibat dalam persoalan hukum yang terjadi di Lapas Cibinong.

“Sebagai Menko, tentu saya berharap beliau tidak terlibat apa-apa atas yang terjadi di Lapas Cibinong,” kata Yusril.

  1. 1. Yusril hormati keputusan Mashudi mundur sebagai Dirjenpas

    Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra usai mengikuti ujian doktor ilmu filsafat di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Kamis (2/7
    Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra usai mengikuti ujian doktor ilmu filsafat di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Kamis (2/7/2026.) (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Yusril menghormati keputusan Mashudi yang memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Dirjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyusul temuan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibonong, Kabupaten Bogor yang menuai kontroversi.

    “Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Itu menunjukkan beliau mempunyai integritas moral dan tanggung jawab atas apa yang terjadi,” kata dia.

    Menurut Yusril, Mashudi memikul tanggung jawab atas apa yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan. Ia menghormati keputusan tersebut karena tanggung jawab etik mendahului tanggung jawab hukum.

    “Saya berpendirian bahwa etik harus melandasi perilaku seseorang dalam jabatan. Tanggung jawab etik mendahului tanggung jawab hukum. Karena itu, sekali lagi, saya menaruh rasa hormat kepada keputusan beliau meletakkan jabatan,” ujar Yusril.

  2. 2. Mashudi mundur dari Dirjenpas imbas polemik klaster mewah Lapas Cibinong

    Dirjenpas Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR terkait polemik penjara mewah di Lapas Cibinong.
    Dirjenpas Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR terkait polemik penjara mewah di Lapas Cibinong. (IDN Times/Amir Faisol)

    Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya setelah temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang menuai polemik.

    Pengunduran diri Mashudi diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Menteri Imipas menyatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga memastikan proses evaluasi dan tindak lanjut atas temuan di Lapas Cibinong tetap berjalan.

  3. 3. Ombudsman temukan klaster mewah di Lapas Cibinong

    Ombudsman menggelar konpers hasil sidak Lapas Cibinong di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan (24/9/2026)/ IDN Times Dini Suciatinin
    Ombudsman menggelar konpers hasil sidak Lapas Cibinong di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan (24/9/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

    Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan bangunan berbentuk vila mini tersebut memiliki fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Di lokasi juga tengah dibangun fasilitas gym serta direncanakan pembangunan shelter untuk minigolf.

    Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah lain berupa televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, petugas menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. Syafrida menyebut warga binaan yang menempati fasilitas tersebut mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang atau berbayar.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More