Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Permintaan tersebut disampaikan Pras, sapaan Prasetyo, usai memenuhi panggilan penyidik KPK terkait laporan dugaan korupsi penyelenggaran Formula E.
“Saya mengimbau KPK untuk transparan dan akuntabel untuk pemeriksaan Formula E ini,” terang Pras kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).