Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menanggapi soal pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Dalam putusan perkara, Hasyim terbukti melakukan pertemuan dan perjalanan bersama Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' ke Yogyakarta.

1. Tak pantas dan timbulkan kecurigaan

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni (dok. Humas Kejagung)

Doli mengatakan, pertemuan dan perjalanan Hasyim bersama Hasnaeni tidak pantas. Mengingat, Hasyim dipercaya sebagai Ketua KPU dan Hasnaeni merupakan ketum parpol.

Selain itu, politikus Gokar ini juga menilai, aktivitas Hasyim bersama Hasnaeni menimbulkan kecurigaan terhadap parpol lain.

"Walaupun sebetulnya saya melihatnya ini bkn soal wanita saja. Itu kan ketum partai, jadi kalau pun dia seorang laki-laki, juga tidak pantas berhari-hari jalan dengan Ketua KPU," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

"Itu kan menimbulkan kecurigaan terhadap partai lain. Ada apa ketum parpol seperti sangat akrab berdekatan dengan penyelenggara pemilu," sambung dia.

2. Komisi II imbau jajaran penyelenggara pemilu mampu jaga etika publik

Editorial Team

Tonton lebih seru di