Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menanggapi soal pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Dalam putusan perkara, Hasyim terbukti melakukan pertemuan dan perjalanan bersama Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' ke Yogyakarta.