Jakarta, IDN Times - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan masih ada tiga partai politik yang belum setuju rencana amendemen UUD 1945 hanya sekadar menghadirkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ketiga partai tersebut yaitu Partai Golkar, PKS, dan Partai Demokrat.
"Menurut tiga partai tersebut, kalau hanya untuk menghadirkan GBHN, cukup dengan undang-undang. Karena itu kami bersafari kebangsaan untuk menggali lebih dalam lagi, apa yang bisa kami tuntaskan dari pekerjaan rumah MPR periode lalu," kata pria yang akrab disapa Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).