Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menilai Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih sejalan dengan amanat konstitusi dalam membangun perekonomian nasional.
"Konstitusi kita menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan," kata Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Muzani mengatakan, sistem ekonomi Indonesia harus mengedepankan usaha bersama dan asas kekeluargaan, bukan hanya mengandalkan persaingan bebas.
"Amanat ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak kuat semakin perkasa dan pihak lemah semakin tersisih," kata Muzani.
Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026) pagi.
Dalam pembukaan sidang, Ahmad Muzani menyampaikan, jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat kuorum. Berdasarkan laporan Sekretariat Jenderal MPR RI, sebanyak 629 anggota dari total 732 anggota MPR RI hadir, baik secara fisik maupun daring.
"Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 99 huruf c Tata Tertib MPR, Pasal 281 Ayat 1 Tata Tertib DPR, serta Pasal 256 Ayat 5 Tata Tertib DPD, sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka," ujar Muzani saat memimpin persidangan.
