Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ketua MPR: Kopdes Sesuai Amanat, Jangan Biarkan yang Lemah Tersisih!
Ketua MPR RI Ahmad Muzani membuka Sidang Tahunan MPR 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna I Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
  • Ketua MPR Ahmad Muzani menilai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih selaras dengan amanat konstitusi untuk membangun perekonomian nasional.
  • Muzani menegaskan ekonomi Indonesia harus mengutamakan usaha bersama dan asas kekeluargaan, bukan semata persaingan bebas yang berisiko menyingkirkan kelompok lemah.
  • Sidang Bersama DPR-DPD 2026 dibuka setelah 629 dari 732 anggota MPR hadir secara fisik maupun daring, sehingga memenuhi syarat kuorum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
14 Agustus 2026

Ahmad Muzani menyatakan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih sejalan dengan amanat konstitusi. Dalam Sidang Bersama DPR, DPD, dan MPR, ia menegaskan ekonomi harus berlandaskan usaha bersama dan asas kekeluargaan agar pihak lemah tidak tersisih. Sidang dibuka setelah 629 dari 732 anggota MPR hadir dan kuorum terpenuhi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih selaras dengan amanat konstitusi mengenai perekonomian berbasis usaha bersama dan asas kekeluargaan.
  • Who?
    Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI menyampaikan pernyataan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI Tahun 2026, yang dihadiri 629 anggota MPR.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
  • When?
    Sidang dan pernyataan tersebut berlangsung pada Jumat pagi, 14 Agustus 2026.
  • Why?
    Muzani menilai konstitusi mengamanatkan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, agar pembangunan tidak semata diserahkan kepada persaingan bebas yang dapat membuat pihak lemah tersisih.
  • How?
    Muzani menyampaikan pandangan itu saat memimpin sidang yang dinyatakan memenuhi kuorum, dengan 629 dari 732 anggota MPR hadir secara fisik maupun daring.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ahmad Muzani bilang koperasi desa dan kelurahan Merah Putih itu baik. Koperasi membantu orang bekerja bersama seperti keluarga. Ia tidak mau orang kuat makin kuat, lalu orang lemah ditinggal. Muzani berkata begitu saat rapat besar di Jakarta. Ada 629 anggota MPR yang hadir, jadi rapat bisa dimulai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penekanan Ahmad Muzani pada Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menghadirkan gambaran ekonomi yang berlandaskan kebersamaan dan asas kekeluargaan. Dalam kerangka amanat konstitusi yang ia tekankan, pembangunan tidak diposisikan semata sebagai arena persaingan, melainkan sebagai upaya bersama yang memperhatikan agar pihak lemah tidak tersisih dalam prosesnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menilai Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih sejalan dengan amanat konstitusi dalam membangun perekonomian nasional.

"Konstitusi kita menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan," kata Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Muzani mengatakan, sistem ekonomi Indonesia harus mengedepankan usaha bersama dan asas kekeluargaan, bukan hanya mengandalkan persaingan bebas.

"Amanat ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak kuat semakin perkasa dan pihak lemah semakin tersisih," kata Muzani.

Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026) pagi.

Dalam pembukaan sidang, Ahmad Muzani menyampaikan, jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat kuorum. Berdasarkan laporan Sekretariat Jenderal MPR RI, sebanyak 629 anggota dari total 732 anggota MPR RI hadir, baik secara fisik maupun daring.

"Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 99 huruf c Tata Tertib MPR, Pasal 281 Ayat 1 Tata Tertib DPR, serta Pasal 256 Ayat 5 Tata Tertib DPD, sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka," ujar Muzani saat memimpin persidangan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article