Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengaku tidak ingin terlalu gegabah dalam menindak perusahaan yang sedang berkonflik terkait masalah HAM.
Pigai menyebut, kementeriannya memang punya kewenangan untuk menindak perusahaan nasional maupun internasional yang beroperasi di Indonesia, yang diduga melanggar HAM. Namun ia khawatir, sikapnya yang terlalu kencang justru membuat tren negatif terhadap perekonomian.
"Khusus tentang strategi bisnis dan HAM, kami diberi kewenangan untuk audit dan memberi sanksi serta punishment kepada perusahaan multinasional dan perusahaan nasional berskala internasional,” kata dia dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
“Oleh karena itu, mohon dimaklumi kalau ada perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah, kami tidak akan bersuara kencang. Kalau kami bersuara tanpa melakukan audit, nanti indeks sahamnya jeblok," lanjut dia.
"Karena kalau kami menangani kasus atau mengevaluasi sebuah perusahaan secara utuh, itu nanti bisa membahayakan bagi perusahaan dan merugikan perusahaan," ucap Pigai.
Ia pun menyebut, pihaknya cenderung menangani kasus yang terjadi, bukan melakukan evaluasi perusahaan secara keseluruhan. Sebab, apabila Kementerian HAM menindak perusahaan tersebut, bukan tidak mungkin akan terjadi efek domino dan dampak yang lebih besar.
"Begitu kami memberi punishment (ke perusahaan), bursa saham jatuh dan nanti internasional juga akan banned di perbankan, nasional juga, dengan OJK banned di perbankan, sehingga perusahaan bisa kolaps," ujar Pigai.
Oleh sebab itu, Pigai mengajak kepada seluruh pihak untuk berpikir lebih intelektual. Di mana tidak gegabah dalam mengambil kebijakan yang justru dikhawatirkan bisa membawa dampak buruk.
"Kita ini semua, terutama kami, adalah intelektual. Karena itu, tidak mungkin kami akan gegabah untuk mengevaluasi menyeluruh atas sebuah peristiwa yang terjadi di salah satu perusahaan," imbuh dia.