Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar pasang jajaran petingginya. Komisioner lembaga anti rasuah itu memberhentikan secara hormat Sekretaris Jenderal Raden Bimo Gunung Abdul Kadir Jumat kemarin (20/4).
Pemberhentian karena masalah kinerja yang tidak memenuhi tuntutan KPK. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, sudah tiga kali berturut-turut petinggi yang duduk di posisi jabatan tersebut diberhentikan dengan hormat.
"Pak Bimo ini bukan baru lho. Keputusan Presidennya sudah sejak 10 Maret. Ya, biasa alasannya karena kinerja," ujar Agus yang ditemui di gedung DPR, pada Jumat (27/4).
Apa yang dimaksud alasan kinerja Agus tersebut dan siapa yang kini menggantikan Bimo untuk sementara waktu?