Jakarta, IDN Times - Twitter mengumumkan perluasan layanan notifikasi #ThereIsHelp dan Layanan Notifikasi Kebebasan Berekspresi di Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Layanan ini hadir sebagai bagian dari usaha berkelanjutan Twitter untuk melindungi dan mempromosikan kebebasan berinternet secara global.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengapresiasi berbagai inisiatif seperti #ThereIsHelp, yang memberikan arahan bagi organisasi dalam menyediakan informasi penting, terkait kebebasan berekspresi dan akses untuk mendapatkan keadilan di Indonesia.
Dia berpendapat bahwa hal ini sejalan dengan mandat dari Komnas HAM yaitu memastikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.
"Kebebasan berekspresi adalah inti dari hak asasi manusia dan demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk mengutarakan pendapatnya secara konstruktif dan dilindungi oleh hak konstitusional secara bersamaan," kata dia dalam diskusi daring #ThereIsHelp Search Prompt dan kebebasan berekspresi di Indonesia di Twitter, Jumat (27/5/2022).