Jakarta, IDN Times – Kini masyarakat bisa mengakses informasi mengenai Pertamina secara digital lewat website. Hal tersebut bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai Badan Usaha Milik Negara.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, kebijakan transparansi tersebut merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menjalankan bentuk transparansi informasi kepada publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lewat laman eppid.pertamina.com, masyarakat bisa mengakses beragam informasi mengenai Pertamina.