Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KJP Plus dan KJMU Batal Cair Januari, Pemprov DKI Tak Ada Anggaran

Pastikan Penerima Tepat Sasaran, Disdik DKI Jakarta Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Intinya sih...
- Pembatalan pencairan dana KJP Plus dan KJMU Januari 2025 karena keterbatasan anggaran dan perubahan tata kelola program.
- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyampaikan bahwa penyaluran tertunda meski sudah dilakukan berbagai upaya koordinasi dengan SKPD terkait.
Jakarta, IDN Times – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang semula dijadwalkan Januari 2025 dipastikan batal.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan, pencairan tertunda karena keterbatasan anggaran serta adanya perubahan tata kelola program.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us