Jakarta, IDN Times – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang semula dijadwalkan Januari 2025 dipastikan batal.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan, pencairan tertunda karena keterbatasan anggaran serta adanya perubahan tata kelola program.
"Hasil koordinasi awal kami dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah menunjukkan bahwa dari sisi ketersediaan anggaran, penyaluran pada Januari 2025 masih belum memungkinkan," kata dia dalam rapat di Gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2025).