Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cek Rekening, Disdik DKI Cairkan KJP Plus Tahap II di Januari 2025

Pastikan Penerima Tepat Sasaran, Disdik DKI Jakarta Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Pastikan Penerima Tepat Sasaran, Disdik DKI Jakarta Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Intinya sih...
  • Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dicairkan secara bertahap pada Januari 2025.
  • Ada 523.622 peserta penerima KJP Plus, termasuk 165.000 penerima baru dan siswa dari PPDB Bersama SMP, SMA, dan SMK.
  • Pencairan dana bervariasi tergantung jenjang pendidikan, dengan proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan pada Januari 2025.

"Proses pencairan bantuan sosial pendidikan ini dilakukan secara bertahap," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, Jumat (10/1/2025).

1. Sebanyak 523.622 peserta didik menjadi penerima KJP Plus

Pastikan Penerima Tepat Sasaran, Disdik DKI Jakarta Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Pastikan Penerima Tepat Sasaran, Disdik DKI Jakarta Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ia menyampaikan, ada sebanyak 523.622 peserta didik penerima KJP Plus pada tahap ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 399.040 merupakan kategori penerima eksisting.

“Tercatat ada 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan dari usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta  Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” ungkap Sarjoko.

2. Pencairan dana KJP bervariasi

ilustrasi KJP (jakarta.go.id)
ilustrasi KJP (jakarta.go.id)

Secara rinci, Sarjoko menyebut sebanyak 249.919 penerima KJP Plus jenjang SD/MI, 147.341 penerima jenjang SMP/MTs, 48.876 penerima jenjang SMA/MA, 83.403 penerima jenjang SMK, dan 1.083 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Pencairan dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan,” kata Sarjoko.

3. Penerima baru harap sabar ya

laman KJP (kjp.jakarta.go.id)
laman KJP (kjp.jakarta.go.id)

Sarjoko menyampaikan, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Ia menjelaskan, penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024.

“Bagi penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI. Bank akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dana mereka. Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us