Ketua DPRD DKI Bentuk Pansus Pendidikan Kawal Sekolah Swasta Gratis

- Ketua DPRD DKI Jakarta membentuk Pansus Pendidikan untuk percepatan regulasi sekolah swasta gratis.
- Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan akan dibahas sebelum Tahun Ajaran Baru 2025.
- Program Sekolah Swasta Gratis diharapkan bisa diterapkan tahun ini, dengan uji coba di beberapa sekolah.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, pansus pendidikan dibentuk untuk membantu percepatan penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Program Sekolah Swasta Gratis.
“Program sekolah gratis ini memang perlu didukung regulasi sebagai payung hukum, makanya kita akan bentuk Pansus Pendidikan,” ujar Khoirudin, dalam keterangan, Senin (3/2/2025)
1. Pansus khusus di lintas komisi

Khoirudin berharap, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan segera dibahas dan rampung sebelum Tahun Ajaran Baru 2025.
“Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar dibahas khusus di komisi ataupun lintas komisi,” ungkap Khoirudin.
2. Program Sekolah Swasta Gratis ditetapkan tahun ini

Ia optimistis Program Sekolah Swasta Gratis mampu diterapkan tahun ini. Meskipun belum menyeluruh, namun beberapa sekolah akan diuji coba.
“Paling tidak, piloting bisa kita lakukan. Kalaupun nanti belum seluruhnya bisa dilakukan, ada beberapa yang sudah beroperasi sebagai percontohan. Jadi bisa learning by doing. Jadi bisa kita pelajari mana yang perlu diperbaiki,” kata Khoirudin.
3. Sebanyak 2.176 sekolah swasta di Jakarta nantinya akan gratis

Ribuan sekolah swasta di Jakarta mulai jenjang SD hingga SMA bakal diterapkan kebijakan gratis mulai Juli 2025. Namun, sekolah swasta yang memberlakukan biaya pendidikan terbilang mahal, tidak masuk kriteria.“(Swasta mahal) tidak, misalnya Al-Azhar," kata Khoirudin, Kamis (7/11/2024).
Sebanyak 2.176 sekolah swasta di Jakarta nantinya akan gratis. Terdapat 415 sekolah swasta yang tidak masuk dalam program sekolah gratis tersebut.Wacana sekolah gratis dimulai lewat penandatangan MoU antara Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hal itu ditindaklanjuti oleh DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.