Dalam keterangannya di hadapan Komisi V DPR, Kepala KNKT menyampaikan bahwa data yang diperoleh dari kotak hitam taksi listrik bernomor polisi B 2864 SBX tidak menunjukkan adanya kesalahan sistem sebelum tabrakan pertama terjadi.
Perwakilan KNKT menyatakan,"Data dari perangkat pemantau kendaraan B 2864 SBX tidak mencatat adanya kesalahan sistem berdasarkan data yang dikumpulkan dalam satu jam sebelum kejadian."
Lembaga ini juga menyatakan bahwa kendaraan tersebut "telah lulus uji kompatibilitas elektromagnetik berdasarkan standar India," mengacu pada EMC AIS-004, yang setara dengan standar internasional UN R10. Kendaraan-kendaraan di Indonesia secara hukum tidak diwajibkan mengikuti standar tersebut.
Menurut KNKT, data kotak hitam menunjukkan taksi beroperasi secara normal dengan kecepatan sekitar 15 km/jam saat menuruni tanjakan menuju area perlintasan kereta, dengan tuas pemilih gigi berada di posisi D (Drive).
Kendaraan kemudian dipindahkan ke posisi N (Netral) dan meluncur bebas dengan kecepatan antara 3 hingga 7 km/jam. KNKT menyatakan masih belum jelas mengapa kendaraan dipindahkan ke posisi netral pada pukul 12:08.
Saat kendaraan mendekati perlintasan, pengemudi berusaha menekan gas untuk memindahkan taksi keluar dari rel. Namun, karena kendaraan masih berada di posisi N, mobil tidak dapat menyalurkan tenaga ke roda.
"Pengemudi berusaha menekan pedal gas hingga 25%. Namun, karena kendaraan masih dalam posisi N, tidak ada tenaga yang disalurkan ke roda dan kendaraan terus meluncur bebas," kata Ketua KNKT. Pengemudi kemudian meningkatkan injakan gas hingga 51%, tetapi kendaraan tetap tidak bergerak karena tuas pemilih gigi masih di posisi N, hingga kecepatan kendaraan akhirnya turun ke nol.
Perwakilan KNKT menambahkan bahwa setelah taksi berhenti di atas rel, "tuas pemilih gigi dipindahkan ke posisi D (Drive), namun pengemudi tidak menekan pedal gas."
Selanjutnya, "Tuas pemilih gigi dipindahkan ke posisi P (Parkir), setelah itu pengemudi menekan pedal gas, menginjak rem, dan berulang kali menekan tombol start/stop. Namun, karena kendaraan masih berada dalam posisi P, kendaraan tidak dapat bergerak.”