Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Komdigi Evaluasi Dokumen Peserta Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafidz di acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)
  • Komdigi tengah mengevaluasi dokumen tiga operator besar—Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart—dalam lelang frekuensi 700 MHz serta 2,6 GHz yang dimulai sejak April 2026.
  • Evaluasi administrasi dilakukan lewat pemeriksaan kelengkapan dan verifikasi keabsahan dokumen peserta untuk memastikan transparansi, kepastian hukum, serta akuntabilitas dalam proses seleksi.
  • Pemenang lelang diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan seluler guna memperluas jangkauan sinyal dan meningkatkan kualitas akses internet sesuai target RPJMN 2025–2029.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Komdigi lagi lihat-lihat kertas dari tiga perusahaan, namanya Telkomsel, Indosat, dan XLSmart. Mereka mau ikut lomba buat pakai sinyal 700 dan 2,6 itu supaya internet jadi cepat. Sekarang orang Komdigi periksa apakah kertasnya sudah benar semua. Nanti kalau sudah lulus, mereka bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler dimulai sejak 23 April 2026.

Saat ini prosesnya telah melakukan proses klarifikasi atas kesesuaian substansi dokumen dari tiga penyelenggara telekomunikasi yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan seleksi.

Mereka adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison), dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat catatan terhadap dokumen administrasi dari ketiga peserta seleksi. Hasil dari evaluasi administrasi ini akan segera diumumkan secara resmi kepada publik melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

1. Evaluasi administrasi dilaksanakan melalui dua mekanisme utama

Ilustrasi menara base transceiver station (BTS) di kawasan dataran tinggi lereng Gunung Ungaran di Kabupaten Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Tahapan evaluasi administrasi ini dilaksanakan melalui dua mekanisme utama, yakni pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan keikutsertaan untuk memastikan seluruh persyaratan formal terpenuhi.

Kedua, verifikasi dokumen administrasi yang bertujuan untuk memeriksa keabsahan dan kesesuaian dokumen yang disampaikan oleh peserta seleksi.

"Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas," ujar Meutya.

2. Peserta yang lulus akan melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya

Ilustrasi menara base transceiver station (BTS) di kawasan dataran tinggi lereng Gunung Merapi di Magelang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Proses strategis tersebut saat ini telah resmi memasuki tahapan evaluasi administrasi, di mana Tim Seleksi tengah memeriksa dokumen permohonan keikutsertaan yang disampaikan oleh seluruh peserta.

Peserta yang dinyatakan lulus akan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, sementara peserta yang tidak lulus dinyatakan gugur.

“Lelang frekuensi ini merupakan langkah fundamental dalam mewujudkan pemerataan akses internet yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Meutya.

3. Penyelenggara jaringan seluler diharapkan bisa mengakselerasi penggelaran infrastruktur

Ilustrasi menara base transceiver station (BTS) di kawasan dataran tinggi lereng Gunung Merapi di Magelang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Tambahan spektrum ini, kata Meutya, diharapkan dapat mendorong para penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk mengakselerasi penggelaran infrastruktur.

Serta meningkatkan kecepatan akses mobile broadband, serta memperluas jangkauan sinyal ke wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal, sejalan dengan target RPJMN 2025–2029 dan Renstra Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.

"Spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas, namun memiliki potensi luar biasa untuk mendorong kemajuan ekonomi digital. Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam mendongkrak produktivitas ekonomi digital di berbagai sektor," ujar Meutya.

Editorial Team

Related Article