Jakarta, IDN Times - Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar tahun 2022 menjadi tahun terakhir pemberian hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Sebagai gantinya, Bamus Betawi diberi hibah berupa kegiatan.
“Kita bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatan mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Dalam rapat penyampaian Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, disebutkan dana hibah untuk Bamus adalah Rp2,1 miliar untuk masing-masing Bamus.