Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka membahas kasus hukum yang menyeret selegram Nabilah O'Brien.
Dalam sebuah video yang ramai beredar di media sosial, Nabilah menangis usai ditetapkan sebagai tersangka, meskipun dia merupakan korban pencurian. Dia pun mencari keadilan, salah satunya ke DPR hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Nabilah berharap bisa mendapatkan keadilan dalam kasus ini.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman, mengatakan, rencana RDPU itu akan digelar pada hari Senin (9/3/2026).
"Kami akan mengundang Nabilah O’Brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," kata Habiburokman kepada jurnalis, Jumat (6/3/2026).
Menurut dia, rapat dengar pendapat tersebut digelar sebagai bentuk implementasi tugas pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kerja-kerja penegak hukum.
"Kami optimistis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," ujar politikus Gerindra itu.
