Jakarta, IDN Times - Tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah memanggil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Rabu (4/3). Pemanggilan berkaitan dengan penyelenggaraan balap Formula E dan proyek revitalisasi Monas.
“Dalam pertemuan tersebut kami tegaskan bahwa sebelum menggelar pelaksanaan balapan Formula E, pihak penyelenggara wajib menjalankan studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal),” kata anggota Tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Yayat Supriatna di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Jakarta, Kamis (5/3).