Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), M. Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam kasus bentrok dengan polisi pada Senin (7/12/2020).
"Untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah 6 (enam) orang," kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (16/2020/2020).