Lokasi bentrok laskar FPI dengan Polisi di Tol Jakarta Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)
Peristiwa kontak tembak terjadi antara polisi dan anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan ada enam anggota laskar FPI yang ditembak polisi, karena disebut melakukan penyerangan. Keenamnya tewas diterjang timah panas polisi.
"Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Rizieq) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.
Namun, ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga sebagai pengikut Rizieq, kendaraan polisi malah dihalangi. "Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet, kemudian diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Fadil.
Sementara, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah pernyataan polisi dan meminta polisi membuktikan ada aksi tembak-menembak dalam peristiwa bentrok antara anggota kepolisian dengan anggota laskar FPI.
"Buktikan. Polisi yang diserang itu yang mana? Kalau ada tembak-menembak berarti kan ada korban juga dari pihaknya kepolisian. Ini kan tidak ada," kata dia, saat menggelar konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari siaran langsung di channel YouTube eradotid, Senin, 7 Desember 2020.
Munarman menyebutkan, enam anggota laskar FPI yang tewas dalam kejadian tersebut disebutnya dibunuh. "Saya kira yang jelas sudah enam orang dibunuh," kata dia.
Munarman juga menyebut laskar FPI dalam posisi tidak melawan. Ia juga membantah tudingan polisi yang menyebut laskar FPI memiliki senjata api. "Kami pastikan FPI dan laskar FPI tidak pernah menggunakan senjata api," kata dia.
Munarman mengatakan tidak ada kaitan antara pemanggilan Rizieq ke Polda Metro Jaya dengan insiden penembakan ini. "Habib Rizieq sudah dipanggil dan kita sudah mendatangi pengacara kita hari ini. Tidak ada kaitannya peristiwa ini dengan Habib Rizieq. Pemanggilan itu proses hukum biasa,” kata dia.
Munarman juga membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran soal informasi adanya pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya yang seharusnya digelar hari ini.
"Mestinya kalau polisi dalam upaya penyidikan, ada surat. Kan surat sudah diserahkan, apalagi? Habib Rizieq tinggal datang atau tidak. Kalau tidak kan ada upaya hukum yang mereka gunakan. Tidak perlu ada kuntit menguntit,” katanya.