Komnas HAM Temui Pegawai KPI Pusat Korban Dugaan Pelecehan Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM dijadwalkan bakal bertemu dengan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menjadi korban dugaan pelecehan, kekerasan, dan perundungan berinisial MS pada Jumat (3/9/2021). Komnas HAM rencananya bakal menggali keterangan awal dari korban lebih dahulu.
"Saya menyediakan waktu besok pagi jam 10 supaya cepat sehingga kami terus bisa mengembangkan kasus ini dan memastikan betul para pihak jalan," ujar Komisoner Komnas HAM di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
1. Komnas HAM jamin MS mendapat perlindungan

Komnas HAM memastikan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban dugaan pelecehan, kekerasan, dan perundungan berinisial MS akan mendapat keadilan. Komnas HAM memastikan bakal segera menyelidiki kasus ini.
"Ini menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas sesuai dengan mandat dan kewenangan Undang-Undang bagaimana kemudian hak keadilan, rasa aman, hak pemulihan korban diperoleh korban. Sehingga Komnas Ham berasa ini harus segera ditangani dan dipastikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan korban terpenuhi," ujar Beka.
2. Komnas HAM pastikan MS dapat proses hukum yang adil dan transparan

Beka mengatakan, Komnas HAM juga akan memastikan MS mendapat proses hukum transparan, adil, dan akuntabel. Artinya, kata Beka, setiap proses bisa dipertanggungjawabkan dengan hukum di Indonesia.
"Korban harus dipastkan dapat pemulihan. Pemulihan ini banyak macamnya misalnya dari psikis, kesehatan, termasuk perlindungan keamanan. Bagaimanapun juga korban dengan mengungkap kejadian seperti ini, meskipun ini lama ada potensi ancaman atas hak rasa aman," ujarnya.
3. Lima terduga pelaku sudah dilaporkan ke Polisi

Menindaklanjuti kasus ini, MS saat ini telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polisi. Dalam laporan tersebut, MS kembali menuturkan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya. Awalnya, MS saat itu sedang bekerja di ruangannya dan dihampiri oleh lima terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Kelima terlapor itu adalah RM, MP, RT, EO, dan CL. Berdasarkan keterangannya, secara tiba-tiba mereka menghampiri MS dan masing-masing langsung memegang badan hingga MS tak bisa melawan.
“Lalu melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
4. KPI Pusat mengaku sudah periksa 7 terduga pelaku pelecehan secara internal

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menindaklanjuti dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami karyawannya, MS. Komisioner KPI, Nuning Rodiyah menyebut sudah memeriksa tujuh karyawannya secara internal.
"Oleh karena itu, kami dari KPI telah membentuk tim investigasi di internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak yang ditulis di surat terbuka yang ditulis oleh saudara MSA. Kami sore ini sudah memanggil 7 dari 8 orang yang terduga sebagai pelaku kekerasan seksual yang sebagaimana dituliskan MSA di surat terbuka," kata Nuning kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Nuning membenarkan ada 5 karyawan KPI yang dilaporkan ke polisi dari dugaan kasus pelecehan seksual ini. Namun dia tak mengungkapkan alasan secara jelas mengapa hanya 5 orang saja yang dilaporkan ke polisi.
Padahal, dalam rilis yang tersebar tentang kejadian memilukan yang dialami MS, disebutkan ada 8 pegawai KPI yang diduga melakukan perundungan dan kekerasan seksual ke korban.
"Kenapa kok hanya 5 (yang dilaporkan), saya tidak punya kewenangan untuk kemudian menjawab secara detail, karena harusnya ini tadi ditanyakan ke mana ke lawyer yang bersangkutan. KPI menanggapi dan memanggil 8 orang ini berdasarkan surat terbuka yang dikirimkan oleh MS. Kita akan konfirmasi dan klarifikasi berdasarkan rilis yang kemudian tersebar di publik. Ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan materi laporan ke Polres Jakarta Pusat," ujarnya.
Meski demikian, Nuning yakin dalam proses penyelidikan kepolisian akan memperoleh perkembangan, termasuk jumlah pelaku.
"Jadi ketika itu ada 5 dan 8, tentu kami punya pertimbangan. Dan saya kira ketika 5 yang dilaporkan ke Polres, saya yakin betul bahwa kepolisian akan kemudian melakukan proses pengusutan dan penyelidikan yang lebih komprehensif. Dan saya yakin tidak hanya 5 tentu akan berkembang sesuai dengan kemudian mekanisme dan prosedur yang ada di kepolisian," ucapnya.
Dia pun memastikan KPI Pusat akan memberi perlindungan kepada korban.