Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025. Laporan tahunan lembaga itu menunjukkan hak atas kesejahteraan menjadi isu yang paling banyak diadukan, disusul hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan persoalan HAM kini tidak lagi hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik, tetapi juga menyangkut kesejahteraan, akses ekonomi, perlindungan sosial hingga tata kelola pembangunan.
"Persoalan HAM pada 2025 tidak lagi dapat dipahami semata sebagai isu kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup persoalan kesejahteraan, akses terhadap sumber daya ekonomi, perlindungan sosial, lingkungan hidup, tata kelola pembangunan, dan akses terhadap keadilan," kata dia, dalam agenda agenda peluncuran laporan tahunan Komnas HAM 2025, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (6/7/2026).
