Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Cornelia Agatha, bersama Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak, Lia Latifah, melakukan pendampingan terhadap anak balita korban kekerasan seksual yang dilakukan ibu kandungnya.
Kasus ini mencuat setelah video kekerasan tersebut diduga dijadikan konten pornografi dan viral di media sosial. Dari beberapa foto yang dibagikan, terlihat anak korban yang diketahui berusai empat tahun ini diajak bermain dan bercengkrama.
Komnas Perlindungan Anak juga berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Subdit IV.
"Turus berkoordinasi untuk selanjutnya mendapatkan kepastian hukum bagi keadilan korban demi kepentingan terbaik anak," tulis Komnas Perlindungan Anak di akun Instagramnya, Selasa (7/4/2024).