Jakarta, IDN Times - Kasus eksploitasi anak yang diduga dilakukan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio, menambah deretan panjang kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2011 sampai 2019 terjadi 46.698 kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah personal maupun publik terhadap perempuan.
"Pelaku ada juga yang berasal dari pejabat publik, mulai Aparatur Sipil Negara, anggota Polri, guru dan aparat militer," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tadi, dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/9/2020).