Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis Catatan Tahunan (CATAHU) 2022. Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menjelaskan Komnas Perempuan menerima laporan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang terverifikasi mencapai 3.838 kasus, selain itu ada 7.029 kasus dilaporkan ke lembaga layanan dan Badan Peradilan Agama sebanyak 327.639 kasus sehingga totalnya mencapai 338.496 kasus.
“Di mana pada data KGB (kekerasan berbasis gender) sekitar 226.062 sehingga kita lihat dari data ini meningkat 50 persen,” kata dia dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/3/2022).
Data ini jumlah lebih tinggi dari sebelum masa pandemik di tahun 2019. Hal ini menunjukkan masa pandemi di tahun kedua, perangkat akses laporan sudah mulai dikenal (dalam bentuk online), dan diikuti karena adanya kesadaran publik untuk mengadu kasusnya.