Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan perempuan korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sering kali mengalami lebih dari satu kekerasan secara berulang dan berkelanjutan. Sebab KDRT, kata dia, punya pola yang nantinya berulang dan tidak sedikit berujung pada pembunuhan.
“KDRT memiliki pola yaitu, meningkatnya ketegangan di antara pasangan, terjadi kekerasan baik fisik, psikis, seksual, dan atau ekonomi, pelaku minta maaf dan masa ‘bulan madu’, dan selanjutnya hubungan kembali nampak membaik. Siklus ini dapat terus berulang dan tidak sedikit berujung pada pembunuhan atau kematian pada perempuan,” kata dia kepada IDN Times, dikutip Jumat (15/9/2023).