Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa segera disahkan jika semua pihak mau berkonsentrasi dan memberikan sumber daya untuk kelangsungannya. Terkait hal ini, Andy berkaca pada pengesahan UU Cipta Kerja.
“Mungkin saja (disahkan dalam waktu dekat) kalau semuanya mau kalau semuanya berkonsentrasi untuk kalau semuanya memberikan sumber daya untuk itu, kalau semua legislator kita partai-partai ini betul-betul merealisasi ucapan mengenai bahwa komitmennya adalah untuk warga, komitmennya adalah bagi rakyat khususnya kelompok-kelompok yang tertindas,” kata Andy kepada IDN Times dalam wawancara khusus dikutip Selasa (11/1/2022).