Jakarta, IDN Times - Kajian Komnas Perempuan tentang Dampak Kebijakan Penanganan COVID-19 menunjukkan, Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang bekerja dan tinggal di rumah majikan rentan terpapar virus COVID-19 lantaran tugas mereka melayani keluarga pemberi kerja khususnya yang dalam kondisi sakit. Selain itu, sebagian besar mereka tidak memiliki jaminan kesehatan dan terabaikan dari skema bantuan sosial.
Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan, sebagai salah satu alternatif pekerjaan yang banyak diampu oleh perempuan, kontribusi PRT cukup signifikan dalam ekonomi keluarga, baik keluarga pemberi kerja dan PRT sendiri, juga pada ekonomi nasional.
"Namun, akibat belum adanya pengakuan dan perlindungan terhadap PRT, pada situasi pandemik seperti saat ini banyak PRT kehilangan pekerjaan yang potensial meningkatkan kemiskinan berwajah perempuan," ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (15/2/2021).