Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap kondisi kamar indekos diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, di Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, memastikan saat Arya Daru ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 pagi, kondisi kamar terkunci dari dalam.
Anam kemudian membagikan gambar kondisi pintu kamar Arya dari dalam. Di sana terlihat ada slot dan kunci yang menyatu dengan gagang pintu.
“Kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam, terus kunci yang memang ada di dalam yang bentuknya slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam,” ujar dia setelah melihat langsung lokasi, Selasa, 22 Juli 2025.
“Yang hanya bisa dibuka dan ditutup dari dalam, itu posisinya terkunci,” lanjut Anam.