Jakarta, IDN Times - Polres Metro Depok telah menetapkan MI sebagai pelaku penganiayaan dua balita di Wensen School Indonesia, Depok, Jawa Barat sebagai tersangka. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, polisi juga menyelidiki potensi adanya korban lain.
"Jadi, memang kita menemukan ada tiga video, kalau gak salah pada hari dan tanggal yang berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu, yang mungkin diperlakukan kasar atau (dapat) kekerasan dari pelaku," ujar Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).