Jakarta, IDN Times - Polri mencopot Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Medan, AKP Membela Karo Karo setelah menetapkan seorang pedagang Pasar Gambir Medan, Liti Wari Gea sebagai tersangka, padahal dia merupakan korban pemukulan preman.
Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus yang sempat viral telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional.
"Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Argo lewat keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).