Bekasi, IDN Times - Anak laki-laki berusia 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh temannya yang masih berusia 8 tahun. Peristiwa itu terjadi di sekitar rumah korban, wilayah Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Ibu korban mengaku, setelah anaknya menjadi korban pencabulan dia berusaha menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, sesampainya di Polres, korban mengaku laporannya ditolak lantaran terduga pelaku yang masih berusia 8 tahun.
"Tapi dari kepolisian tidak dibuatkan (LP) karena kasus itu masih dibawah umur," kata dia kepada jurnalis, Senin (9/6/2025).