Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anak Delapan Tahun Diduga Cabuli Teman Bermain di Bekasi

Ilustrasi Kekerasan Anak Di NTB (IDN TIMES)
Ilustrasi Kekerasan Anak Di NTB (IDN TIMES)
Intinya sih...
  • KPAD Bekasi sudah berkoordinasi dengan kepolisian
  • Ada empat korban lainnya namun baru dua yang melapor
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Media sosial digemparkan dengan pengakuan seorang ibu yang anaknya diduga mengalami kekerasan seksual dari rekan sebayanya di Bekasi.

Pelaku diduga merupakan anak laki-laki berusia 8 tahun. Kasus ini diungkap ibu korban melalui akun Instagram miliknya. Dia mencurigai hal tersebut usai anak laki-lakinya tak mau lagi beribadah karena trauma. Kekerasan seksual ini disebut berupa sodomi.

Kasus ini sudah dibawa ibu korban ke ranah hukum, tetapi laporannya ditolak karena pelaku masih berusia di bawah 12 tahun. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Metro Bekasi kemudian diarahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bekasi.

1. KPAD Bekasi sudah berkoordinasi dengan kepolisian

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Menanggapi hal ini, Komisioner Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi, Novrian, mengatakan, laporan orangtua karbon seharusnya tetap diterima polisi meski dalam pelaksanaan penelusuran kasus akan melibatkan instansi lainnya.

"Tapi kami sudah koordinasi dengan kepolisian, korban dan pelaku sudah diperiksa dan korban pun sudah divisum," ujar dia, Senin (9/6/2025).

2. Ada empat korban lainnya, baru dua yang melapor

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia mengatakan, terdapat empat orang korban. Namun, baru dua korban yang berani bersuara, yakni korban berusia enam dan lima tahun.

"Sudah, kejadian ini terjadi sebulan lalu. Korbannya diduga ada empat orang, tapi yang speak up baru dua. Usia korban 6 tahun dan 5 tahun. Tapi laporan dari orangtua korban baru diterima sekitar satu minggu lalu," ujar dia.

3. Pelaku kerap menonton film porno

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengatakan, pelaku anak tersebut kerap menonton film porno dan mengaku ada sensasi berbeda saat melakukan tindak kekerasan seksual. Kini, pelaku anak masih berinterkasi dengan keluarga, tetapi dalam pengawasan selama proses asesemen.

"Korban mengalami trauma bahkan salah satu korban tantrum karena kejadian ini," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us