Jakarta, IDN Times - Aksi bejat dilakukan seorang perempuan pada anak yang diperkirakan masih berusia balita viral di media sosial. Perempuan ini terlihat melakukan kekerasan seksual pada seorang anak laki-laki berusia balita.
Dari tangkapan layar yang tersebar, anak laki-laki ini mendapat pelecehan seksual dari perempuan berinisial R (22) hingga mengaku kesakitan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara soal hal ini. Komisioner KPAI, Dian Sasmita menjelaskan kekerasan seksual tersebut bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
“Memori buruk tersebut akan sangat melekat di otak anak dan dapat berpengaruh pada tumbuh kembangnya,” kata dia kepada IDN Times, Senin (3/6/2024).