Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Amankan 17 Orang Termasuk Satu Dirjen saat OTT Kementerian ATR/BPN
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam jumpa pers, Jumat (24/7/2026) malam. (IDN Times/Amir Faisol)
  • KPK mengamankan 17 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
  • Orang yang diamankan mencakup seorang dirjen Kementerian ATR/BPN serta kepala Kantah Kabupaten Bogor dan Tangerang.
  • Seluruh pihak masih diperiksa dalam penyelidikan, sementara KPK belum menetapkan tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (15/9/2026)

Budi Prasetyo menyampaikan KPK mengamankan 17 orang dalam OTT. Seluruh pihak masih dimintai keterangan pada tahap penyelidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK mengamankan 17 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB.
  • Who?
    Seorang dirjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang, dan pihak lainnya diamankan KPK.
  • Where?
    Perkara yang didalami berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.
  • When?
    Budi Prasetyo dikutip Selasa (15/9/2026).
  • Why?
    OTT dilakukan terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor.
  • How?
    Tim KPK mengamankan para pihak dalam rangkaian penyelidikan tertutup dan masih meminta keterangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK membawa 17 orang karena urusan HGB di Kabupaten Bogor. Ada seorang Dirjen dari Kementerian ATR/BPN dan dua kepala Kantah. Budi Prasetyo bilang mereka masih dimintai keterangan. KPK belum memilih siapa yang jadi tersangka. KPK akan memberi kepastian hukum dalam 1x24 jam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Proses penyelidikan yang masih berjalan memberi ruang bagi KPK untuk meminta keterangan dari seluruh pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum. Kepastian hukum dalam 1x24 jam setelah ekspose perkara juga menjadi bagian dari tahapan yang disampaikan KPK kepada para pihak dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Mereka yang diamankan termasuk seorang direktur jenderal di Kementerian ATR/BPN dan dua kepala kantor pertanahan (kantah).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, seluruh pihak tersebut masih dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

“Total saat ini yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini sejumlah 17 orang ya. Di antaranya ada Dirjen, kemudian dua Kepala Kantah,” kata Budi, dikutip Selasa (15/9/2026).

1. Penyelidikan tertutup

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Selain pejabat eselon I, KPK membawa Kepala Kantah Kabupaten Bogor dan Kepala Kantah Tangerang. Budi menyebut para pihak diamankan dalam rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar dia.

2. HGB terkait Summarecon

ilustrasi properti (vecteezy.com/wichayada suwanachun)

Budi mengatakan, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Ketika ditanya pihak pengembang yang terkait, dia menyebut Summarecon.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata dia.

3. Belum ada tersangka

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK belum menetapkan pihak sebagai tersangka karena proses masih berada di tahap penyelidikan. KPK akan menentukan status hukum para pihak setelah melakukan ekspose perkara dalam batas waktu yang ditentukan.

“Jadi ini masih di tahap penyelidikan, Teman-teman. Jadi ini juga KPK dalam 1x24 jam tentunya harus memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article