Jakarta, IDN Times - KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Mereka yang diamankan termasuk seorang direktur jenderal di Kementerian ATR/BPN dan dua kepala kantor pertanahan (kantah).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, seluruh pihak tersebut masih dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
“Total saat ini yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini sejumlah 17 orang ya. Di antaranya ada Dirjen, kemudian dua Kepala Kantah,” kata Budi, dikutip Selasa (15/9/2026).
