Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sebelumnya memberikan data sejumlah inisial nama yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Joko Soegiarto Tjandra. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti data tersebut.
"KPK berdasarkan Pasal 10A ayat (2) huruf (a), dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat tersebut, terpisah dari perkara yang sebelumnya disupervisi. Jadi, kita akan lihat dan telaah data-data yang diberikan langsung oleh masyarakat ke KPK," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).