Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening Anggota Polri AKPB Bambang Kayun Bagus PS. Hal ini dilakukan karena Bambang sudah jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

"Benar, Saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/11/2022).

1. Pemblokiran rekening AKBP Bambang Kayun untuk kepentingan penyidikan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, pemblokiran rekening ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. KPK berjanji akan segera mengungkap kasus ini pada publik. 

"Kami akan sampaikan setiap perkembangannya dan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara profesional, transparan dan mematuhi ketentuan hukum berlaku," jelas Ali.

2. AKBP Bambang Kayun disebut jadi tersangka suap perkara pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di