Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan dikabarkan dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika dikonfirmasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi, mereka mengaku memang menerima permintaan dari lembaga antirasuah.
"Ditjen imigrasi menerima surat permohonan pada Jumat, 26 Oktober 2018. Mengenai statusnya dapat dikonfirmasi ke penyidiknya," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Theodorus Simarmata ketika dikonfirmasi oleh IDN Times pada Minggu pagi (28/10).
IDN Times juga mencoba mengonfirmasi kepada Taufik. Namun, ponselnya tidak aktif. Sementara, saat dikonfirmasi kepada pimpinan KPK, Saut Situmorang, ia tidak membantah Taufik memang dicegah ke luar negeri. Namun, kapasitasnya saat ini masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Sayangnya Saut tidak bersedia menjelaskan kasus yang mana yang diduga melibatkan nama Taufik.
"Statusnya saat ini belum tersangka, kalau sudah segera diumumkan," kata Saut melalui pesan pendek pada hari ini.
Lalu, apa saja kasus yang diduga menyeret nama Taufik?