Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji di Indonesia. Hal ini dinilai baik untuk menciptakan fungsi saling kontrol.
"Dari pihak KPK sebenarnya sangat mengharapkan bahwa dengan adanya pemisahan fungsi itu ke depannya justru bukan memperpanjang rantai birokrasi ya, tapi harapannya justru itu akan membuat check and balance," ujar Plt Deputi Pencegahan KPK, Aminuddin, dikutip pada Senin (4/8/2025).